IlmuKomputer95.co.cc- Produsen mikroprosesor Intel meluncurkan 13 model prosesor baru dari keluarga "Ivy Bridge" untuk pasar Indonesia, pada Senin (28/5/2012).


Jumlah prosesor baru yang dibawa Intel ke Indonesia cukup banyak. Total terdapat tiga belas jenis yang terdiri dari satu model Core i7 untuk notebook, enam model Core i7 untuk desktop, serta enam model Core i5, juga untuk desktop.


"Dibandingkan dengan prosesor Intel generasi sebelumnya (keluarga "Sandy Bridge"), prosesor-prosesor ini menawarkan serangkaian kelebihan," ungkap Chief Representative Intel Indonesia, Santhosh Viswanathan saat diskusi media yang berlangsung di kantor Intel Indonesia.


"Kelebihan tersebut adalah performa keseluruhan lebih tinggi, kebocoran daya lebih kecil dan  kemampuan proses grafis yang dua kali lipat lebih kencang dibandingkan dengan Sandy Bridge," lanjut Santhosh.


Beberapa waktu lalu Intel telah memperkenalkan seri prosesor baru dari keluarga "Ivy Bridge"di Indonesia. Model pertama yang dirilis untuk pasar Indonesia tersebut adalah seri Core i7-3770K yang diperuntukkan untuk komputer desktop.


Uniknya, Intel tetap mempertahankan skema nama "Corei7/5/3" seperti yang sudah dipakai oleh prosesor-prosesor dari dua generasi sebelum Ivy Bridge. Lalu, bagaimana cara membedakannya?


"Cari slogan 'Core-i Generasi Ketiga'," kata Santhosh. "Dijamin Anda bakal mendapat seri prosesor baru dari Intel ini."


Menurut Santhosh, Intel sengaja memakai skema nama "Core i7/5/3" seperti pada generasi sebelumnya agar tidak "membingungkan" konsumen dengan pilihan yang terlalu banyak.


Apabila Anda masih dibuat bingung, KompasTekno punya satu trik jitu yang bisa dicoba apabila Anda berniat membeli prosesor baru Intel tetapi takut keliru dengan generasi sebelumnya, yaitu prosesor Core i7/5/3 terbaru yang berasal dari keluarga "Ivy Bridge" memiliki akhiran nomer model yang diawali dengan angka "3" dan berjumlah 4 angka, misalnya Core i5-3470 atau Core i3-3220.

Sumber : Kompas


Copyright © 2011-2013 Ilmu Komputer 95. Hak cipta dilindungi Oleh Undang-undang.

Diposting oleh Tabugan Keluarga Sawah on Senin, 28 Mei 2012

0 komentar

Posting Komentar

Blog Archive

Ikuti Kami Juga Disini!

Informasi Situs